rencana kerja pemerintah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD No 12/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revisi Peraturan Bupati Sragen Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen serta Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016-2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Revisi Peraturan Bupati Sragen Nomor 57 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
- 6 hlm
|