Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati No. 03.A Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelayanan Kesehatan, Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana JKN di Puskesmas Kabupaten Lampung Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang batas waktu pembayaran, rencana pendapatan dan belanja dana kapitasi dan non kapitasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat