JDIH-HUKUM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD No 26/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Hukum Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berlanggung jawab perlu didukung pembentukan produk hukurn daerah yang tertib, efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi agar pembentukan produk hukum daerah yang disusun oleh perangkat daerah dapat diiaksanakan dengan tertib, cepat, efektif, perlu membangun kerja sama dalam suatLr jaringan komunikasi dan koordinasi yang terarah, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Hukum Daerah KabupaterL Sragen;
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20 16 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang,Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 TatLun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Tugas dan Fungsi Jarkumda
- Organisasi Jarkumda
- Pelaksanaan Kegiatan Jarkumda
- Pembiayaan
- Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
- 7 hal
|