Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan, Pengelola Sistem Aplikasi, Penggunaan Sistem Aplikasi E-Musrenbang, Penggunaan Sistem Aplikasi E-Planning, Penggunaan Sistem Aplikasi E-Monev RKPD, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat