Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 54 Tahun 2017

Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang acuan, sasaran dan prioritas pengawasan terhadap perangkat daerah dan pemerintahan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali. meliputi usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 54 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD No. 54/2017
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 505 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan