Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 4 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3), penyisipan satu ayat antara Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Pasal 6 ayat (1), penghapusan Pasal 6 ayat (2), perubahan Pasal 10, penambahan dua ayat pada Pasal 12, penyisipan satu Pasal antara Pasal 12 dan Pasal 13, penyisipan satu Pasal antara Pasal 26 dan Pasal 27, perubahan Pasal 34 ayat (2), penyisipan dua ayat antara Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3), penyisipan satu ayat antara Pasal 37 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Pasal 40 ayat (1), dan penghapusan Pasal 40 ayat (2).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 4 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toli-Toli
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Toli-Toli
Tanggal Penetapan
26 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2018
Tanggal Berlaku
26 Juni 2018
Sumber
LD.2018/NO.54, TLD NO.187
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toli-Toli
Bidang
Halaman ini telah diakses 822 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan