Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2017

SUMBANGAN PIHAK KETIGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sumbangan Pihak Ketiga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang prinsip pengelolaan, bentuk , ketentuan pengelolaan sumbangan pihak ketiga, tata cara penyetoran, dan pengadministrasian sumbangan pihak ketiga

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun 2017 tentang SUMBANGAN PIHAK KETIGA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesawaran
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Gedong Tataan
Tanggal Penetapan
27 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2017
Tanggal Berlaku
27 Desember 2017
Sumber
LD Kabupaten Pesawaran Tahun 2017 NO. .. ; Nomor Register Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung : 10/578/PSW/2017
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 396 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan