Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 24) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan judul pada BAB III dan Bagian Kesatu diubah; 2. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 4 (empat) Pasal, yaitu Pasal 3A, Pasal 3B, Pasal 3C dan Pasal 3D;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat