Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 34 Tahun 2018

RENCANA AKSI PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 34 Tahun 2018 tentang RENCANA AKSI PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
02 November 2018
Sumber
BD.2018 / NO...
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 788 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan