THL diberikan Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018. Kepala SKPD bertanggung Jawab secara teknis dan administrasi terhadap pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya untuk THL. Untuk Karyawan outsourcing yang dipekerjakan oleh perusahaan, Tunjangan Hari Raya menjadi kewajiban/kewenangan perusahaan outsourcing yang mempekerjakan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat