PELAKSANAAN-PERUBAHAN-APBD
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2018/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018 PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK: |
- bahwa adanya kebutuhan pengeluaran yang sangat mendesak pada Sadan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur yaitu kekurangan alokasi belanja untuk kegiatan seleksi terbuka dan biaya operasional lainnya; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 162 huruf b, dalam keadaan mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggaran, yang selanjutnya diusulkan dalam rancan gan Perubahan Anggaran Pendapatan dab Belanja Daerah (APED); bahwa telah ada Persetujuan Pimpinan DPRD Nomor 160/1.2-637/ Set.DPRD perihal Anggaran Mendahului P-APBD Persetuju an Pelaksanaan TA 2018 tanggal 3 Juli 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Sadan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.; ·
- Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.33 Tahun 2017; PD No.13 Tahun 2008; PD No.8 Tahun 2017; PERGUB No.54 Tahun 2017.
- Pengaturan ini adalah sebagai landasan pelaksanaan APBD mendahului penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 pada Sadan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur ini menjadi landasan Hukum untuk merealisasikan pengeluaran yang sangat mendesak yaitu kekurangan alokasi belanja untuk kegiatan seleksi terbuka dan biaya operasional lainnya pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.Pengeluaran yang dilaksanakan mendahului Penetapan Perubah an APBD Tahun Anggaran 2018 selanjutnya akan diadministrasikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
- 4 hlm
|