Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 20 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 97 Tahun 2017 tentang Tata cara Pembagian dan penetapan Rincian dana Desa TA 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 9 diubah; 2. Ketentuan Pasal 13 diubah; 3. Ketentuan Pasal 14 diubah; 4. Ketentuan Pasal 15 diubah; 5. Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 97 Tahun 2017 tentang Tata cara Pembagian dan penetapan Rincian dana Desa TA 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
16 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2018
Tanggal Berlaku
16 Maret 2018
Sumber
BD Kota Batu Tahun 2018 No 20/A
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan