Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2018

Perubahan atas Perwali Nomor 6 tahun 2017 tentang penetapan pelaksanaan 5 hari kerja pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG : 1. Apel Pagi wajib diikuti oleh seluruh Pegawai dengan ketentuan sebagai berikut: a. hari Senin dan hari-hari tertentu yang bersifat khusus dilaksanakan di tempat yang ditentukan dimulai pukul 07.30 WIB; b. hari Selasa sampai dengan hari Kamis dilaksanakan di tempat yang ditentukan dan dipimpin langsung oleh Kepala SKPD masing-masing dimulai pukul 07.30 WIB c. khusus hari Jumat diawali dengan kegiatan senam pagi (olah raga) atau Jumat bersih dimulai pukul 07.00 WIB; 2. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 6 tahun 2017 tentang penetapan pelaksanaan 5 hari kerja pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
09 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2018
Tanggal Berlaku
09 Januari 2018
Sumber
BD Kota Batu Tahun 2018 No 2/E
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 362 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan