Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud penyusunan RPJMD adalah sebagai pedoman bagi seluruh komponen daerah yang terdiri dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Kota Batu sesuai dengan visi, misi, dan program pembangunan Kepala Daerah terpilih masa bakti 2017-2022, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak dengan mengacu kepada RPJMD Kota Batu Tahun 2017-2022. Tujuan penyusunan RPJMD antara lain sebagai berikut: a. merumuskan gambaran umum kondisi daerah sebagai dasar perumusan permasalahan dan isu strategis daerah, sebagai dasar prioritas penanganan pembangunan daerah 5 (lima tahun) kedepan, sehingga dokumen ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah Periode 2017-2022; b. merumuskan pedoman pengelolaan terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan pembangunan daerah Tahun 2017-2022; c. merumuskan dan menetapkan berbagai program prioritas yang disertai dengan indikasi pagu anggaran dan target indikator kinerja yang akan dilaksanakan pada Tahun 2017-2022; dan d. merumuskan indikator kinerja sebagai dasar penilaian dan evaluasi kinerja tahunan di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
28 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2018
Tanggal Berlaku
28 Juni 2018
Sumber
LD Kota Batu Tahun 2018 No 3/D
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 3230 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan