PENCABUTAN PERWAL BENGKULU NOMOR 06A TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI UPTB KELUARGA BERENCANA KECAMATAN KOTA BENGKULU DAN PERWAL BENGKULU NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN UPTD PENGELOLA RUMAH SUSUN SEWA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Perwal Bengkulu Nomor 06A Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi UPTB Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan Perwal Bengkulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan UPTD Pengelola Rumah Susun Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- Berdasarkan rekomendasi Gubernur Bengkulu Nomor : 061/1094/B.5/2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, UPTD Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan UPTD Pengelola Rumah Susun Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum dan tidak direkomendasi untuk dibentuk. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pencabutan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.A Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun Sewa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu.
- UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun Sewa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu. Dimuat tentang pencabutan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.A Tahun 2008 dan Nomor 22 Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
- Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.A Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2008 Nomor 06a) dan Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun Sewa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
- Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
|