Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2018

PEDOMAN PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sebagai pedoman penyelenggaran Statistik Sektoral di lingkungan Pemerintah Daerah Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan mengenai monitoring, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) dilaksanakan secara sistematis dan komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur yaitu Walidata, Perangkat Daerah dan berkoordinasi dengan BPS dalam rangka menghasilkan data Statistik Sektoral.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
13 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2018
Tanggal Berlaku
13 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.6
Subjek
TERITORIAL INDONESIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 981 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan