Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2018

PENCABUTAN ATAS PERBUP NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENETAPAN IZIN GANGGUAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini menegaskan bahwa Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Izin Gangguan di Kabupaten Pacitan di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.Semua izin gangguan yang telah diterbitkan sebelum Peraturan ini berlaku dan belum diambil agar disampaikan kepada pemohon izin dan tetap dilakukan pemungutan retribusi terutangnya. Semua pengajuan izin gangguan yang pada saat Peraturan ini berlaku masih dalam proses agar dihentikan prosesnya dan disampaikan kepada pemohon izin secara tertulis Untuk proses perizinan lain yang mensyaratkan izin gangguan dalam penerbitannya setelah Peraturan ini berlaku agau: diganti dengan izin lingkungan atau dokumen lain yang sesuai.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN ATAS PERBUP NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENETAPAN IZIN GANGGUAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
BD 2/2018
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan