Kabupaten jayapura-PERUBAHAN PERATURAN- TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELUARAN UNTUK MENDANAI KEGIATAN DALAM KEADAAN DARURAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELUARAN UNTUK MENDANAI
KEGIATAN DALAM KEADAAN DARURAT
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan Peraturan Bupati Jayapura Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Pengeluaran untuk Menandai Kegiatan dalam Keadaan Darurat yang materinya belum mengatur tentang keadaan darurat secara keseluruhan, sehingga Peraturan Bupati tersebut perlu dirubah untuk disesuaikan.
- UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PermenKEU No. 105/PMK.05/2013; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 6.A Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2007; PERDA No. 4 Tahun 2013.
- Dalam peraturan ini dijabarkan poin-poin perubahan yang terjadi dari peraturan yang lalu, mengenai ketentuan-ketentuan dari peraturan tersebut dan perubahan mekanisme anggaran yang terjadi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
- 14 hlm
|