PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MELAWI TAHUN ANGGARAN 2018 PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MELAWI KABUPATEN MELAWI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10, TBD NO.10 LL KAB.MELAWI: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2018 Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2017 tentang pendirian perusahaan daerah air minum Kabupaten Melawi serta meningkatkan kegiatan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat pemakai air bersih di Kabupaten Melawi dan untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Melawi Tahun 2018 maka perlu untuk menetapkan penyertaan modal pemerintah kabupaten Melawi tahun anggaran 2018 pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.7 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.7 Tahun 2011, perda No.4 Tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2018, Permendagri No.23 Tahun 2006;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten melawi tahun anggaran 2018 pada perusahaan daerah air minum Tirta Melawi dalam 5 pasal;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman;
|