PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.10, TLD NO.10 LL KAB.MELAWI: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Melawi;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 34 Tahun 2003; UU No.24 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Unit Pelaksana Teknis; Jabatan Perangkat Daerah; Pengisian Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
- Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka peraturan daerah Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan daerah nomor 1 tahun 2011, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- Peraturan Daerah ini memiliki 11 halaman;
|