Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 37 Tahun 2018

Penanganan Stanting di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ruang lingkup penurunan stanting, Pilar penanganan stanting, Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Stanting, kelembagaan dan tanggung jawab penanganan stanting, sasaran, Penelitian, pengembangan dan penerapan hasil penelitian, peran serta masyarakat, evaluasi dan pelaporan, pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 37 Tahun 2018 tentang Penanganan Stanting di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
24 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2018
Tanggal Berlaku
24 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.37
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1357 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Penanganan Stunting Di Daerah
  2. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup No 37 Tahun 2018 ttg Penanganan Stanting

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan