Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2019 yang selanjutnya disingkat RKPD tahun 2019, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2019 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 desember 2019. RKPD Kota Bontang Tahun 2019 sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan daera memuat isu strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2019 hasil pembahsaan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan RKPD Tahun 2019
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat