pemberian tambahan penghasilan pns/cpns kota tangerang selatan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2018/No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
ABSTRAK: |
- Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS telah ditetapkan demgan Perwal Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagaimana telah diubah dengan Perwal Tangerang Selatan Nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perwal Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangeramng Selatan.
- Pasal 18 ayat ( 6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 19 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 18 Th 2018; PP No 11 Th 2017; PP No 19 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006; Perda Kota Tangsel No 12 Th 2011; Perda Kota Tangsel No 8 Th 2016; Perwal Tangsel No 5 Th 2018.
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan walikota Tangerang Selatan Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS da CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
- Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2018.
- Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2018.
- 10 halaman
|