PEMBENTUKAN-SUSUNAN-KEDUDUKAN-TUGAS-FUNGSI-KLINIK-KONSULTASI-PENGAWASAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Klinik Konsultasi Pengawasan di Kabupaten Flores Timur
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas, peran dan layanan Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam memberikan deteksi dini dan peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi dalam perspektif pengawasan Organisasi Perangkat Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka perlu membentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di Inspektorat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Flores Timur tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
- Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Struktur Organisasi; Pendistribusian Tugas; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
- 5 halaman; 1 halaman lampiran
|