tata-cara-pengalokasian-besaran-bagian-hasil-pajak
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Flores Timur serta untuk mendukung stabilitas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, perlu membentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Flores Timur;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
- Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tugas Pokok, Fungsi dan Tanggung Jawab; Keanggotaan; Sekretariat; Rapat; Pendanaan; Tata Cara Penugasan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
- 5 halaman; 6 halaman lampiran
|