Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 57 Tahun 2017

Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun 2017-2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun 2017-2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Tebing Tinggi
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tebing Tinggi
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
LD.2018/No.58
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 610 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tingi Tahun 2017 - 2022
    Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tingi Tahun 2017 - 2022
Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
  2. PERWALI Kota Tebing Tinggi No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan