STANDAR BIAYA PENGIRIMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN, PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18, TBD NO.18, LL KAB.SINTANG: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pengiriman Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan, Pelatihan Dasar Calon pegawai Negeri Sipil, dan pendidikan dan pelatihan prajabatan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten sintang atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengembangan sumber daya aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten sintang, perlu dilakukan pembentukan karakter dan penguatan kompetensi aparatur sipil negara sesuai dengan bidang tugasnya melalui pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.101 Tahun 2000, PP no.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan Kepala LAN No.10 Tahun 2015, Perbup Sintang No.140 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pemberian Biaya Pengiriman Pendidikan dan Pelatihan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman penjelasan
|