PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BIAYA RUMAH TANGGA KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN SINTANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8, TBD NO.8, LL KAB.SINTANG: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Rumah Tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, bupati dan wakil bupati disediakan biaya rumah tangga dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan tugas;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; Sumber Biaya; Perencanaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman
|