MEKANISME PENGESAHAN PENDAPATAN DAN BELANJA BERUPA UANG ATAU BARANG/JASA/SURAT BERHARGA YANG DITERIMA OLEH BADAN LAYANAN UMUM DAERAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41, TBD NO.41, LL KAB.SINTANG: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan belanja Berupa Uang Atau barang/Jasa/Surat Berharga yang diterima oleh badan layanan umum daerah satuan kerja perangkat daerah dan unit pelaksana teknis dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Sintang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan pasal 327 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Taun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamantkan semua penerimaan dan pengeluaran daerah mengamanatkan semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui rekening kas umum daerah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, PP No.23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penerbitan dan Penyampaian Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja; Penerbitan Pencatatan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja; Ralat Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah; Penyampaian dan Penerbitan Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga; Penerapan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman
|