dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Sistem informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis elektronik Kabupaten Polewali Mandar yaitu alat untuk membantu proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah secara sistematis, terpadu dan terintegrasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat