dinas-perjalanan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 63 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- dokumen pertanggunganjawaban Perjalanan Dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2018 diperlukan penyesuaian kaidah pengelolaan keuangan daerah maka perlu dilakukan perubahan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai dokumen pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
- Peraturan No 63 Tahun 2017 di ubah
- 7 hlm, Lampiran
|