Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau - Rancangan Dan Pelaksanaan Program Kegiatan - Pelaporan - Koordinasi, Pengendalian, Evaluasi dan Pemeriksaan Atas Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau - Ketentuan Lain-Lain - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat