Peraturan Daerah ini mengatur tentang: - Ketentuan Umum - Jenis - Kedudukan - Kewajiban, Hak, Dan Penghargaan Pegawai BLUD UPT Puskesmas Non PNS - Formasi Dan Pengadaan Pegawai BLUD UPT Puskesmas Non PNS - Pengangkatan Pegawai Tetap BLUD UPT Puskesmas - Pengangkatan PTT BLUD UPT Puskemas - Pemindahandalam Jabatan - Pemberhentian Pegawai Tetap BLUD UPT Puskesmasnon PNS - Pemberhentian Pegawai Tidak Tetap BLUD UPT Puskesmas - Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat