Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 33 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Sanksi Administrasi Pelanggaran Ketertiban Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Sanksi Administrasi Pelanggaran Ketertiban Umum, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Ketertiban Umum; 3. Penegakan Sanksi Administratif; 4. Prosedur Administrasi Pengenaan Sanksi Administratif; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 33 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Sanksi Administrasi Pelanggaran Ketertiban Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
29 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2018
Tanggal Berlaku
29 Maret 2018
Sumber
BD 2018/17
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 1238 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan