HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018 No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Badung Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan pemberian Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Bupati
Badung Nomor 56 Tahun 2017 Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun
2017;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Badung Nomor
56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Badung Tahun 2017 Nomor 56)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
- 5 hlm
|