JABATAN FUNGSIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29, TBD NO.29, LL KAB MELAWI: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pengembangan pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil, peningkatan mutu pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan serta mendukung kelancaran dan tertib administrasi di bidang kepegawaian dipandang perlu adanya penegasan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk mengatur keberadaan jabatan pelaksana dan Jabatan Fungsional;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017, Perda No.10 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jabatan Pelaksana; Jabatan Fungsional; Nama Jabatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman;
|