Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 16 Tahun 2017

Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Penatausahaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Melawi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dalam rangka penatausahaan keuangan dan aset daerah pemerintah kabupaten melawi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Penatausahaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Melawi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Melawi
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Nanga Pinoh
Tanggal Penetapan
29 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2017
Tanggal Berlaku
30 Mei 2017
Sumber
BD.2017/NO.16, TBD NO.16, LL KAB MELAWI: 6 HLM
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Melawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 639 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan