Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; akses informasi dan dokumentasi publik; hak dan kewajiban; pejabat pengelola informasi dan dokumentasi; susunan organisasi PLID; tugas, fungsi dan wewenang; koordinasi dan tata kerja; mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi; keberatan dan sengketa informasi; pembiayaan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat