pembagian-penetapan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP PEKON DI KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016, bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap pekon
- 1. undang-undang nomor 28 tahun 1999
2. undang-undang nomor 48 tahun 2008
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011
4. undang-undang nomor 6 tahun 2014
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
8. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014
9. peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014
10. peraturan presiden nomor 97 tahun 2016
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 113 tahun 2014
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
13. peraturan menteri keuangan nomor 49 tahun 2016
14. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
15. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 19 tahun 2016
- peraturan bupati ini memutuskan tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap pekon di kabupaten pringsewu tahun anggaran 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
|