Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kabupaten Toba Samosir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2012 , yaitu: 1. Mengubah ketentuan Pasal 1; 2. Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2), (3), dan (4). 3. Mengubah ketentuan Pasal 5. 4. Mengubah ketentuan Pasal 6. 5. Mengubah ketentuan Pasal 7. 6. Mengubah ketentuan Pasal 8 ayat (1). 7. Mengubah ketentuan Pasal 11 ayat (2). 8. Mengubah ketentuan Pasal 14. 9. Mengubah ketentuan Pasal 22. 10. Mengubah ketentuan Pasal 43.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat