perubahan-tarif-kesehatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD No. 33/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya penambahan alat kesehatan, berkembangnya jenis pelayanan, dan pengaturan tarif pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali Sebagai Satuan Kerja Perangkat Dearah Dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD); Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali.
- Peraturan ini merupakan perubahan kedua Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
- 8 hlm.
|