tugas-jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD No 46/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Administrator dan Pengawas Pada Kecamatan Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Administrator dan Pengawas pada Kecamatan di Kabupaten Kudus;
b. bahwa dibentuknya Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a bertujuan memberikan kepastian hukum dan kejelasan uraian tugas bagi para pejabat pada Kecamatan dalam melaksanakan tugas jabatannya;
c. bahwa dengan adanya kejelasan uraian tugas sebagaimana dimaksud pada huruf b diharapkan penyelenggaraan tugas jabatan akan dapat berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna;
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus;
7. Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Uraian Tugas Jabatan
- Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 8 hal
|