Peraturan ini mengatur tentang Pengalokasian bagian dari hasil Pajak dan Retribusi untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa yang berpedoman pada perencanaan Desa yang merata dan berkeadilan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat