Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2018

Pengelolaan Sampah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
27 September 2018
Tanggal Pengundangan
27 September 2018
Tanggal Berlaku
27 September 2018
Sumber
LD.2018/No 4
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 2629 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Polewali Mandar No. 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan Kota Kabupaten Polewali Mandar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan