kesejahteraan anggota sapol-pp
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4A,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN KESEJAHTERAAN BAGI ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA METRO
ABSTRAK: |
- pelaksanaan tugas satuan polisi pamong praja dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, perlu adanya pemberian kesejahteraan sebagai dasar pelaksanaan tugas bagi satuan polisi pamong praja
- 1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur, dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
4. peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang satuan polisi pamong praja
5. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 40 tahun 2011 tentang pedoman organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur satuan polisi pamong praja
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2009 tentang standar kualifikasi aparatur pemadam kebaran di daerah
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 34 tahun 2015 tentang jabatan fungsional polisi pamong praja
10. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah
11. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
12. peraturan walikota metro nomor 31 tahun 2016 tentang susunan, tugas dan fungsi perangkat daerah kota metro
- peraturan walikota ini memutuskan tentang pemberian kesejahtaraan bagi anggota satuan polisi pamong praja kota metro
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
|