tambahan penghasilan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA METRO
ABSTRAK: |
- memberikan motivasi kepada pegawai negeri sipil dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota metro dalam menongkatkan kinerjanya agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada kepgawai negeri sipil daerah pada dinas kependudukan dan pencatatan
- 1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2.undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
5. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
6. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
9. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
10. undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kepnadudukan dan pencatatan sipil
11. peraturan walikota metro nomor 2 tahun 2016 tentang pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah di lingkungan pemerintah kota metro
- peraturan walikota ini memutuskan tentang pemberian tambahan pengahsilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil daerah pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota metro
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
|