PEDOMAN PENANGANAN PERKARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta guna terwujudnya ketertiban dan keseragaman penanganan perkara hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar berjalan efektif, efisien, terarah dan berkesinambungan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
- UU No 8 Th 1981; UU No 14 Th 1985 yg telah diubah dg UU No 3 Th 2009; UU No 2 Th 1986 yg telah diubah dg UU No 49 Th 2009; UU No 5 Th 1986 yg telah diubah dg UU No 51 Th 2009; UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 12 Th 2014; Perda kab Pandeglang No 6 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Maksud Dan Tujuan; 4. Perkara Hukum; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Pelaporan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
- 32 halaman
|