Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 65 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
01 November 2017
Tanggal Pengundangan
01 November 2017
Tanggal Berlaku
01 November 2017
Sumber
BD 2017/65
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 410 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2017 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan