Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2017

Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur perubahan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Boyolali untuk periode tertentu, tahun anggaran yang dimulai pada tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
18 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2017
Tanggal Berlaku
18 Juli 2017
Sumber
BD No. 14/2017
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan