keuangan BLUD
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD NOMOR 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2018
ABSTRAK: |
- menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan tertib pelaksanaan anggaran perusahaan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018, maka perlu menetapkan anggaran pendapatan dan belanja perusahanan air minum tirta taman sari kota madiun; bahwa anggaran pendapatan dan belanja tersebut telah mendapat persetujuan dari dewan pengawasan perusahaan daerah air minum taman sari kota madiun. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan walkota madiun tentang anggaran pendapatan dan belanja perusahaan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018
- mengingat : keputusan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman akuntansi perusahaan daerah air minum; permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah ; peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2007 tentang dan kepegawaian perusahaan daerah air minum; peraturan daerah kota madiun nomor 10 tahun 2011 tentang perusahaan daerah air minum
- peraturan ini mengatur mengenai angagran pendapatan dan belanja perusahan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018,
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- jumlah 3 halaman + lampiran 11 halaman
|